LATAR
BELAKANG
Melalui SK No. 284/MenKes/SK/III/2004 Tentang Buku
Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Menteri Kesehatan RI memutuskan Buku KIA sebagai
buku pedoman resmi yang berisi informasi dan catatan Kesehatan Ibu dan Anak.
Sebagai buku resmi Buku KIA merupakan satu-satunya alat pencatatan pelayanan
kesehatan ibu dan anak sejak ibu hamil, melahirkan dan selama nifas hingga bayi
yang dilahirkan berusia lima tahun.
Penggunaan Buku KIA sejalan dengan Konvensi Hak Anak
yang disetujui PBB pada 20 November 1989 dan mulai berlaku 2 September 1990
khususnya tentang: 1) hak untuk kelangsungan hidup dan berkembang, 2) hak untuk
mendapatkan standar hidup yang layak, 3) hak untuk mendapatkan standar
kesehatan yang paling tinggi, 4) hak untuk mendapatkan pelatihan keterampilan,
dan 5) hak untuk bermain.
Selaras
dengan upaya strategis desentralisasi dengan cara meningkatkan kemandirian
keluarga dan masyarakat dalam memelihara dan merawat kesehatan ibu dan anak
melalui penggunaan Buku KIA, maka dalam kegiatan Proyek fase II “Ensuring MCH Services with the MCH Handbook
” tahun 2006-2009,
dikembangkan model peningkatan penggunaan Buku KIA oleh masyarakat melalui
Kelas Ibu Balita.
Berpedoman
dengan adanya kelas Ibu Balita yang kadang kehadiran Ibu Balitanya tidak bisa
hadir dan diwakili oleh nenek yang mengasuh Balitanya, kami mencoba
mengembangkan dengan membuat Inovasi “KELAS NENEK ASUH” yang mana dalam kelas ini nenek usia lebih
dari 45th sebagai pengasuh pengganti ibu dengan rentang usia anak berusia
antara 0 sampai 5 tahun secara bersama-sama berdiskusi, tukar pendapat, tukar
pengalaman akan pemenuhan pelayanan kesehatan, gizi dan stimulasi pertumbuhan
dan perkembangannya dibimbing oleh fasilitator, dalam hal ini digunakan Buku
KIA. Plus pelayanan khusus terhadap pelayanan kesehatan nenek itu sendri.
APA
ITU KELAS NENEK ASUH
Kelas nenek asuh adalah kelas dimana para nenek usia antara 45-60 tahun yang berperan sebagai pengasuh cucunya dengan rentang usia anak antara 0 sampai 5 tahun secara bersama-sama berdiskusi, tukar pendapat, tukar pengalaman akan pemenuhan pelayanan kesehatan, gizi dan stimulasi pertumbuhan dan perkembangannya dibimbing oleh fasilitator, dalam hal ini digunakan Buku KIA. Plus pelayanan khusus terhadap pelayanan kesehatan nenek itu sendri.
TUJUAN KELAS NENEK ASUH
TUJUAN UMUM
“ NENEK SEHAT BALITA
SEHAT “
TUJUAN
KHUSUSa) Meningkatkan kesehatan nenek dengan upaya pemeriksaan kesehatan berkala dari petugas kesehatan.
b) Meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku nenek dengan menggunakan Buku KIA dalam mewujudkan tumbuh kembang Balita yang optimal.
c) Meningkatkan pengetahuan nenek akan pentingnya Imunisasi pada bayi.
d) Meningkatkan keterampilan nenek dalam pemberian MP-ASI dan gizi seimbang kepada Balita
e) Meningkatkan kemampuan nenek dalam memantau pertumbuhan dan melaksanakan stimulasi perkembangan Balita.
f) Meningkatkan pengetahuan ibu tentang cara perawatan gigi Balita dan mencuci tangan yang benar.
g) Meningkatkan pengetahuan ibu tentang penyakit terbanyak, cara pencegahan dan perawatan Balita.
Kelas nenek asuh diselenggarakan secara partisipatif : artinya para nenek tidak diposisikan hanya menerima informasi karena posisi pasif cenderung tidak efektif dalam merubah prilaku.
Oleh sebab itu Kelas nenek asuh dirancang dengan
metode belajar partisipatoris dimana nenek tidak dipandang sebagai murid,
melainkan sebagai warga belajar. Dalam prakteknya nenek didorong untuk belajar
dari pengalaman sesama, sementara fasilitator berperan sebagai pengarah kepada
pengetahuan yang benar. Fasilitator bukanlah guru atau dosen yang mengajari,
namun dalam lingkup terbatas ia dapat menjadi sumber belajar. Dalam kelas ini
nenek juga akan mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan keluhan dan
kebutuhan kesehatan nenek. Karena dalam kelas nenek asuh ini ada tim khusus
yang bertugas atas kesehatan nenek.
MANFAAT
KELAS NENEK ASUH
Meningkatkan kesehatan nenek dengan upaya pemeriksaan
kesehatan berkala dari petugas kesehatan. Serta meningkatkan pengetahuan, sikap
dan perilaku nenek dengan menggunakan Buku KIA dalam mewujudkan tumbuh kembang
Balita yang optimal.
KEGIATAN KELAS ASUH
PERSIAPAN
KEGIATAN
Kelas Nenek Asuh merupakan pengembangan dari kelas Ibu
balita dan sebagai Inovasi pelayan kesehatan di wilayah UPT Puskesmas Tikung
yang untuk sementara kita laksanakan di satu Desa yaitu Desa Botoputih. Mengingat
ini adalah kegitan yang baru, maka kegiatan ini perlu dipersiapkan sedemikian
rupa sebelum dilaksanakan.
Langkah penting pertama adalah menginformasikan
tentang organisasi pelaksana yang menyangkut posisi penanggungjawab,
keterlibatan aparat pemerintah tingkat Kecamatan, Lintas sektor serta lintas
program dan masyarakat.
Tim Kelas Nenek Asuh UPT Puskesmas Tikung bersama-sama
bertugas membuat rancangan program, melaksanakan supervisi, monitoring-evaluasi
dan merencanakan pengembangan. Keterlibatan lintas program, lintas sektor dan
masyarakat lokal terlihat dari adanya sinergi dengan program-program yang telah
ada. Kelas Nenek Asuh dilaksanakan sejalan dengan kegiatan Posyandu, Puskesmas,
dengan melibatkan pemerintah desa dan kecamatan.
Dengan demikian Kelas Nenek Asuh diposisikan sebagai
kegiatan bersama untuk kepentingan bersama.
Kegiatan-kegiatan
yang termasuk ke dalam Persiapan Kegiatan adalah 1.Pertemuan Persiapan
Pertemuan ini bertujuan untuk mensosialisasikan serta
menyamakan
persepsi
diantara para stakeholders (aparatur Dinas, Puskesmas, Posyandu, dan tokoh
masyarakat) tentang Kelas Nenek Asuh, diakhiri
dengan
membuat kesepakatan-kesepakatan, antara lain tentang kriteria sasaran/peserta,
fasilitator/narasumber dan sebagainya. Hasil
dari pertemuan ini adalah kebijakan yang diberlakukan
:
a. Peserta
Peserta
Kelas Nenek Asuh adalah kelompok belajar nenek usia diatas 45th yang mempunyai
cucu anak usia antara 0 – 5 tahun dengan paling banyak 15 orang. Proses belajar
dibantu oleh seorang fasilitator yang memahami bagaimana teknis pelaksanaan
Kelas Ibu balita.
b.
Fasilitator dan narasumber
Fasilitator Kelas Nenek Asuh adalah Bidan/Perawat/tenaga
kesehatan lainnya. Dalam pelaksanaan Kelas Nenek Asuh fasilitator bisa minta
bantuan narasumber untuk menyampaikan materi bidang tertentu, juga Dokter umum
sebagi pelaksana pelayanan kesehatan. Narasumber adalah tenaga kesehatan yang
mempunyai keahlian bidang tertentu, misalnya dibidang gizi, gigi, penyakit
menular, dsb.
2.Pengkajian
Kebutuhan/Data Dasar
Sebaiknya sebelum kelompok Kelas Nenek Asuh dimulai terlebih dahulu dilaksanakan musyawarah masyarakat untuk mengetahui masalah kesehatan Nenek dan materi prioritas yang akan dibahas dalam pertemuan kelas Nenek Asuh, kewenangan ini diberikan kepada fasilitator dengan catatan materi tersebut merupakan bagian dari kebutuhan dasar kesehatan nenek.
3.Merancang Penyelenggaraan
Tujuannya
untuk menetapkan kebijakan teknis, misalnya tentang
waktu dan
lokasi penyelenggaraan, fasilitator, pelibatan tokoh-tokoh masyarakat,
pembagian kerja, sumber dana dan sebagainya.
a. Pendekatan kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat
Agar Kelas Nenek
Asuh dapat dipahami seluruh komponen masyarakat perlu dilakukan pendekatan
kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat
memahami pentingnya Kelas Nenek Asuh dan memotivasi nenek untuk mengikuti
secara seksama. Kegiatan pendekatan dilakukan oleh penanggungjawab teknis di
lapangan. Materi yang perlu disampaikan kepada para tokoh tersebut adalah:
a) Pengertian
Kelas Nenek Asuh
b) Tujuan
pelaksanaan Kelas Nenek Asuh
c) Manfaat
Kelas Nenek Asuh.
d) Peran tokoh
agama dan tokoh masyarakat dalam mendukung Kelas Nenek Asuh.
Tokoh
masyarakat diharapkan tidak hanya memotivasi para ibu mengikuti Kelas Nenek
Asuh, tapi juga memberikan dukungan fasilitas. Diantaranya fasilitas ruang
belajar yang tetap dan memadai.
PELAKSANAAN
KELAS NENEK ASUH
1.Persiapan
Pelaksanaan
Kelas Nenek Asuh adalah kegiatan yang harus dipersiapkan sebaik mungkin.
Persiapan ini dilaksanakan dalam lingkup Tim Kelas Nenek asuh yang terdiridari
Dokter umum, Dokter Gigi, Bidan, Petugas Gizi, Petugas Lansia, Petugas
Imunisasi dan Petugas Laboratorium. Tidak kalah pentingnya Ibu kader Posyandu,
dan tokoh masyarakat.
Poin paling
penting dari pertemuan awal adalah mendapatkan dukungan penuh dari segenap
pihak, terutama sekali Camat, Kepala desa dan lurah berupa tenaga, fasilitas
maupun finansial.
Persiapan
pelaksanaan Kelas Nenek Asuh meliputi:
a.Identifikasi sasaran :
Penyelenggaraan
Kelas Nenek Asuh perlu mempunyai data sasaran jumlah nenek yang mengasuh Balita
antara 0 sampai 5 tahun
Data dapat
diperoleh dari Sistem informasi Posyandu,
atas
kerjasama para ibu Kader dengan Bidan desa setempat.
b.Mempersiapkan tempat dan sarana belajar
Tempat
kegiatan adalah tempat yang disediakan oleh pemerintahan
setempat
(Camat/Desa). Tempat belajar sebaiknya tidak terlalu
jauh dari
rumah warga belajar. Sarana belajar mencakup kursi, tikar,
karpet, alat
peraga dan alat-alat praktek/demo. Jika peralatan membutuhkan listrik perlu
diperhatikan apakah tempat belajar mempunyai aliran listrik. Gangguan yang
ditimbulkan bayi perlu diatasi dengan menyediakan sarana dan prasarana untuk
bayi bermain. Sebaiknya Di ruang bermain bayi perlu disediakan mainan sesuai
usia. Hindarkan penggunaan mainan yang menimbulkan bunyi supaya tidak
mengganggu kegiatan Kelas Ibu Balita.
c.Mempersiapkan materi :
Persiapan
materi mencakup pembuatan jadwal belajar yang terdiri dari jam, topik/materi,
nama fasilitator dan daftar alat bantu (flip
chart/lembar
balik, kertas plano, spidol, kartu metaplan, dsb.)
d.Mengundang
nenek yang mengasuh anak berusia antara 0 – 5 tahun
Undangan
disampaikan secara lisan maupun tertulis. Pastikan apakah undangan sudah sampai
kepada sasaran.
e.Mempersiapkan
Tim
fasilitator dan narasumber Menyusun pembagian kerja diantara fasilitator dan
narasumber. Pembagian ini akan terlihat dalam jadwal belajar.
f.Menyusun
rencana
anggaran Anggaran perlu ditata dengan baik, termasuk rancangan pelaporannya.
Perlu juga dipastikan apakah ada bantuan keuangan dari pihak ketiga.
2.Penyelenggaraan Kelas Nenek Asuh
a.Pertemuan Persiapan
Sebelum
Kelas Nenek Asuh dilaksanakan para penyelenggara perlu
melakukan
pertemuan untuk membicarakan berbagai hal yang berkaitan dengan teknis
pengelolaan kelas. Misalnya, siapa yang akan bertugas sebagai fasilitator,
fasilitator pembantu, perekam proses (pencatat proses pelaksanaan kelas), sementara
nenek-nenek mengikuti kelas serta mendapatkan pelayanan dan pemeriksaan
Laboratorium sederhana sesuai dengan indikasi.
b.Pelaksanaan Kelas Nenek Asuh
·
Membuat
kesan yang menyenangkan
Fasilitator dituntut
untuk mampu membuat suasana kelas menyenangkan bagi seluruh warga belajar.
Untuk itu diperlukan sikap ramah, tabah, dan kemampuan membuat permainan-permainan
yang memecah kebekuan (ice breaking) dan mengasyikan.
·
Memilih
topik berdasarkan kebutuhan
Topik-topik
yang dibahas dalam setiap pertemuan disesuaikan dengan kebutuhan warga belajar.
Oleh sebab itu fasilitator perlu mengidentifikasi, baik melalui data maupun
diskusi dengan warga
belajar,
materi apa yang dianggap tepat.
·
Menerapkan
metode yang sudah ditentukan
Metode yang
ditentukan adalah metode belajar orang dewasa
(andragogy)
yang menekankan pada partisipasi warga belajar dan penggunaan pengalaman
sebagai sumber belajar. Ceramah
dibolehkan
dalam batas waktu tertentu (tidak lebih 25% dari total
waktu).
Untuk sesi yang memerlukan praktek, fasilitator menyiapkan materi-materi
kebutuhan praktek seperti alat-alat praktek memasak makanan, memberikan
pertolongan pertama, dan sebagainya. Fasilitator harus memahami sebaik mungkin prosedur,
metode dan teknik memfasilitasi orang-orang dewasa dalam belajar.
·
Pelayanan
Kesehatan Lansia
Pelayanan kesehatan diberikan pada saat bersamaan
dengan saat pembelajaran menyesuaikan kebutuhan serta keluhan. Ada dokter umum,
dokter Gigi, Ahli gizi, serta Petugas Laboratorium.
·
Disiplin
waktu
Waktu
penyelenggaraan Kelas Nenek Asuh harus diatur sedemikian rupa dan ditepati.
Dari uji coba dilapangan waktu yang ideal untuk setiap sesi adalah antara 45
sampai 60 menit. Nenek-nenek akan kehilangan konsentrasi apabila satu sesi yang
menghabiskan waktu lebih dari satu jam. Jika sesi memakan waktu panjang
fasilitator diharapkan dapat membuat modifikasi sesuai dengan ketersediaan
waktu warga belajar.
MONITORING
DAN EVALUASI
Monitoring adalah kegiatan pemantauan pelaksanaan
Kelas Nenek asuh. Pelaksanaan Kelas Nenek Asuh diiringi oleh kegiatan
monitoring dan evaluasi berkala dan berkesinambungan. Monitoring dilakukan oleh
Tim Audit Internal, Dinas Kesehatan Kabupaten beserta sektor dengan menggunakan
instrumen.
Data-data hasil monitoring secara bersama-sama dengan
data hasil evaluasi digunakan sebagai acuan untuk memperbaiki kualitas
pelaksanaan Kelas Nenek Asuh pada tahap berikutnya. Kegiatan monitoring
dilakukan secara berkala dan berjenjang mulai dari tingkat Kecamatan.
Agar hasil monitoring dapat terdokumentasi dengan baik
diperlukan
perangkat
monitoring sebagaimana terlampir di halaman belakang buku
ini.
Dokumentasi hasil monitoring yang baik dapat dijadikan bahan
evaluasi
guna perbaikan materi dan metode kelas ibu pada waktu-waktu mendatang.
1.Evaluasi Dampak Kegiatan
Evaluasi dilakukan dengan menggunakan perangkat
evaluasi (instrumen) yang lebih spesifik berupa daftar isian yang disusun
dengan indikator-indikator tertentu (lihat Lampiran). Evaluasi oleh pelaksana
(Bidan/Bidan kordinator/Dokter) dilakukan pada setiap pertemuan Kelas Nenek
Asuh.
2.Pencatatan/Pelaporan
Ø
Menggunakan registrasi yang sudah ada seperti Kohort
ibu, kohort bayi dan kohort balita dan pelaporan menjadi kegiatan stimulan
tumbuh kembang balita (LB3 KIA).
Ø
Menggunakan registrasi Poli Lansia, Pelayan
Laboratorium dan Konsultasi Gizi.
INDIKATOR KEBERHASILAN
1.Indikator Input
§
Jumlah tenaga kesehatan (fasilitator)
§
Jumlah kader yang aktif pada kegiatan Kelas Nenek
asuh.
§
Perbandingan
antara tenaga kesehatan (fasilitator) dengan jumlah Nenek yang hadir (ideal
1:15)
§
Kelengkapan sarana penyelenggaran
§
Kelengkapan prasarana penyelenggaraan
2.Indikator Proses
·
Penyelenggaraan kelas Nenek Asuh yang sesuai dengan
pedoman
·
% Balita yang hadir pada kelas Nenek Asuh
·
% Nenek yang aktif pada saat penyelenggaraan.
·
% Nenek yang nilai post-test lebih tinggi dari
pre-test
·
% Nenek yang sehat dan tidak ada keluhan
3.Indikator Output
§
% bayi yang memiliki Buku KIA
§
% bayi yang mendapat Imunisasi dasar lengkap.
§
% bayi ( 6-11
bulan) yang mendapat Vit A 100.000 I
§
% bayi yang ditimbang 8 kali pertahun.
§
% bayi yang
mendapat pelayanan Stimulasi Deteksi dan Intervensi Dini Tumbuh Kembang minimal
4 kali pertahun
§
% Balita 6-24 bulan yang mendapat MP ASI
§
% Balita (12-59 bulan) yang memiliki Buku KIA
§
% Balita (12-59 bulan) yang mendapat Vitamin A 2 kali
pertahun
§
% Balita(12–59bulan)
yang mendapatkan pelayanan Stimulasi Deteksi Dini Tumbuh Kembang minimal 2 kali
pertahun.
§
% Bayi dan Balita Sehat.
§
% Nenek Sehat.
JADWAL PELAKSANAAN
KELAS NENEK ASUH DESA BOTOPUTIH
NO
|
TANGGAL
|
TEMPAT
|
PELAKSANA
|
KET
|
1
|
Rabo, 14 Februari 2018
|
BALAI DESA
|
TIM
|
Launching
Klas Nenek Asuh
|
2
|
Kamis,
15 Maret 2018
|
BALAI DESA
|
TIM
|
Terlaksana
dengan baik
|
3
|
Jum’at, 13 April 2018
|
BALAI DESA
|
TIM
|
Terlaksana dengan baik
|
4
|
Jum’at, 11 Mei 2018
|
BALAI DESA
|
TIM
|
Terlaksana
dengan baik
|
5
|
Rabo, 13 Juni 2018
|
BALAI DESA
|
TIM
|
Terlaksana dengan baik
|
6
|
Jum’at, 13 Juli 2018
|
BALAI DESA
|
TIM
|
|
7
|
Rabo, 15 Agustus 2018
|
BALAI DESA
|
TIM
|
|
8
|
Jum’at, 14 September 2018
|
BALAI DESA
|
TIM
|
|
9
|
Jum’at, 12 Oktober 2018
|
BALAI DESA
|
TIM
|
|
10
|
Rabo, 14 November 2018
|
BALAI DESA
|
TIM
|
|
11
|
Jum’at, 14 Desember 2018
|
BALAI DESA
|
TIM
|
TIM KELAS NENEK
ASUH DESA BOTOPUTIH
UPT PUSKESMAS
TIKUNG TAHUN 2018
NO
|
NAMA
|
|
1
|
dr SULISMI WIJATI
|
|
2
|
dr
AQITA ISLAMIAH
|
|
3
|
drg DONY BUDIANTO
|
|
4
|
KHOLIFATUL
WAHANIYAH. SST
|
|
5
|
DIYAH SARASWATI.
Amd, Keb.
|
|
6
|
ARLIS
NURLAILI N. Amd,Keb
|
|
7
|
WHENY WINARSIH, Amd,
Gz.
|
|
8
|
RITA
MARIANA.
|
|
9
|
HAMIM TOHARI
|
|
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan.
Kelas nenek asuh adalah Inovasi dan pengembangan dari
Kelas Ibu Baliata yang dirancang dengan metode belajar partisipatoris dimana nenek
tidak dipandang sebagai murid, melainkan sebagai warga belajar. Dalam
prakteknya nenek didorong untuk belajar dari pengalaman sesama, sementara
fasilitator berperan sebagai pengarah kepada pengetahuan yang benar.
Fasilitator bukanlah guru atau dosen yang mengajari, namun dalam lingkup
terbatas ia dapat menjadi sumber belajar. Dalam kelas ini nenek juga akan
mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan keluhan dan kebutuhan kesehatan
nenek. Karena dalam kelas nenek asuh ini ada tim khusus yang bertugas atas
kesehatan nenek.
Saran
Meskipun penulis
menginginkan kesempurnaan dalam penyusunan Proposal ini, tetapi kenyataannya masih banyak kekurangan
yang perlu kami perbaiki. Hal ini dikarenakan masih minimnya pengetahuan serta
sumber Pustaka yang kami miliki. Oleh karena itu kritik dan saran yang
membangun dari para pembaca sangat kami harapkan untuk perbaikan ke depannya.
PENUTUP
Dengan
disusunya Proposal pelaksanaaan Klas Nenek Asuh ini diharapkan dapat dijadikan Acuan
bagi Petugas (TIM) tenaga kesehatan Puskesmas
dalam melaksanakan penyelengaraan kegiatan “Kelas Nenek Asuh”. Dalam pelaksanaannya
dapat disesuaiakan dengan kondisi dan situasi yang ada di Desa.
Keberhasilan
pengeloaan serta pelaksanaan “Kelas
Nenek Asuh” memerlukan dukungan yang mantap dari berbagai pihak, baik dukungan
moril, materiil maupun finansial, selain itu diperlukan pula adanya kerjasama
dalam TIM yang Solid serta tak kalah pentingnya peran serta dengan berbagai
sektor terkait, disamping ketekunan dan pengabdian para kader kesehatan yang
ada di Desa, yang kesemuanya mempunyai peran strategis dalam menunjang
keberhasilan pelaksaanan kegiatan “Kelas Nenek Asuh”.
Apabila
kegiatan “Kelas Nenek Asuh” dapat diselenggarakan dengan baik, diharapkan dapat
memberikan kontribusi yang besar dalam Upaya Menurunkan Angka Kematian Bayi dan
Balita serta meningkatnya Usia harapan Hidup Pada Nenek Asuh. Yang pada
akhirnya dapat membantu ikut serta meningkatkan derajat kesehatan Masyarakat di
Indonesia.
Daftar Pustaka
Peraturan
Menteri Kesehatan RI No. 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
Buku
Pedoman Umum Manajemen kelas Ibu balita, Kementrian Kesehatan Republik
Indonesia Tahun 2018
Buku
Pedoman Umum Pelaksanaan klas ibu hamil, Kementrian Kesehatan Republik
Indonesia Tahun 2018
Buku
Pedoman Umum Pelaksanaan Posyandu tahun 2016, Departemen kesehatan RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar