Jumat, 01 November 2019

PROGRAM INOVASI NENEK ASUH PUSKESMAS TIKUNG


    LATAR BELAKANG
Melalui SK No. 284/MenKes/SK/III/2004 Tentang Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Menteri Kesehatan RI memutuskan Buku KIA sebagai buku pedoman resmi yang berisi informasi dan catatan Kesehatan Ibu dan Anak. Sebagai buku resmi Buku KIA merupakan satu-satunya alat pencatatan pelayanan kesehatan ibu dan anak sejak ibu hamil, melahirkan dan selama nifas hingga bayi yang dilahirkan berusia lima tahun.

Penggunaan Buku KIA sejalan dengan Konvensi Hak Anak yang disetujui PBB pada 20 November 1989 dan mulai berlaku 2 September 1990 khususnya tentang: 1) hak untuk kelangsungan hidup dan berkembang, 2) hak untuk mendapatkan standar hidup yang layak, 3) hak untuk mendapatkan standar kesehatan yang paling tinggi, 4) hak untuk mendapatkan pelatihan keterampilan, dan 5) hak untuk bermain.
Selaras dengan upaya strategis desentralisasi dengan cara meningkatkan kemandirian keluarga dan masyarakat dalam memelihara dan merawat kesehatan ibu dan anak melalui penggunaan Buku KIA, maka dalam kegiatan Proyek fase II “Ensuring MCH Services with the MCH Handbook
” tahun 2006-2009, dikembangkan model peningkatan penggunaan Buku KIA oleh masyarakat melalui Kelas Ibu Balita.
Berpedoman dengan adanya kelas Ibu Balita yang kadang kehadiran Ibu Balitanya tidak bisa hadir dan diwakili oleh nenek yang mengasuh Balitanya, kami mencoba mengembangkan dengan membuat Inovasi “KELAS NENEK ASUH”  yang mana dalam kelas ini nenek usia lebih dari 45th sebagai pengasuh pengganti ibu dengan rentang usia anak berusia antara 0 sampai 5 tahun secara bersama-sama berdiskusi, tukar pendapat, tukar pengalaman akan pemenuhan pelayanan kesehatan, gizi dan stimulasi pertumbuhan dan perkembangannya dibimbing oleh fasilitator, dalam hal ini digunakan Buku KIA. Plus pelayanan khusus terhadap pelayanan kesehatan nenek itu sendri.

      APA ITU KELAS NENEK ASUH

Kelas nenek asuh adalah kelas dimana para nenek usia antara 45-60 tahun yang berperan sebagai pengasuh cucunya dengan rentang usia anak antara 0 sampai 5 tahun secara bersama-sama berdiskusi, tukar pendapat, tukar pengalaman akan pemenuhan pelayanan kesehatan, gizi dan stimulasi pertumbuhan dan perkembangannya dibimbing oleh fasilitator, dalam hal ini digunakan Buku KIA. Plus pelayanan khusus terhadap pelayanan kesehatan nenek itu sendri.

TUJUAN KELAS NENEK ASUH
TUJUAN UMUM
NENEK SEHAT BALITA SEHAT “
TUJUAN KHUSUS
a) Meningkatkan kesehatan nenek dengan upaya pemeriksaan kesehatan berkala dari petugas kesehatan.
b) Meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku nenek dengan menggunakan Buku KIA dalam mewujudkan tumbuh kembang Balita yang optimal.
c)  Meningkatkan pengetahuan nenek akan pentingnya Imunisasi pada bayi.
d)  Meningkatkan keterampilan nenek  dalam pemberian MP-ASI dan gizi seimbang kepada Balita
e) Meningkatkan kemampuan nenek dalam memantau pertumbuhan dan melaksanakan stimulasi perkembangan Balita.
f)   Meningkatkan pengetahuan ibu tentang cara perawatan gigi Balita dan mencuci tangan yang benar.
g) Meningkatkan pengetahuan ibu tentang penyakit terbanyak, cara pencegahan dan perawatan Balita.
Kelas nenek asuh diselenggarakan secara partisipatif : artinya para nenek tidak diposisikan hanya menerima informasi karena posisi pasif cenderung tidak efektif dalam merubah prilaku. 
MANFAAT KELAS NENEK ASUH
Meningkatkan kesehatan nenek dengan upaya pemeriksaan kesehatan berkala dari petugas kesehatan. Serta meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku nenek dengan menggunakan Buku KIA dalam mewujudkan tumbuh kembang Balita yang optimal.

KEGIATAN KELAS ASUH

PERSIAPAN KEGIATAN

Kelas Nenek Asuh merupakan pengembangan dari kelas Ibu balita dan sebagai Inovasi pelayan kesehatan di wilayah UPT Puskesmas Tikung yang untuk sementara kita laksanakan di satu Desa yaitu Desa Botoputih. Mengingat ini adalah kegitan yang baru, maka kegiatan ini perlu dipersiapkan sedemikian rupa sebelum dilaksanakan.
Langkah penting pertama adalah menginformasikan tentang organisasi pelaksana yang menyangkut posisi penanggungjawab, keterlibatan aparat pemerintah tingkat Kecamatan, Lintas sektor serta lintas program dan masyarakat.
Tim Kelas Nenek Asuh UPT Puskesmas Tikung bersama-sama bertugas membuat rancangan program, melaksanakan supervisi, monitoring-evaluasi dan merencanakan pengembangan. Keterlibatan lintas program, lintas sektor dan masyarakat lokal terlihat dari adanya sinergi dengan program-program yang telah ada. Kelas Nenek Asuh dilaksanakan sejalan dengan kegiatan Posyandu, Puskesmas, dengan melibatkan pemerintah desa dan kecamatan.
Dengan demikian Kelas Nenek Asuh diposisikan sebagai kegiatan bersama untuk kepentingan bersama.
Kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam Persiapan Kegiatan adalah 1.Pertemuan Persiapan
Pertemuan ini bertujuan untuk mensosialisasikan serta menyamakan
persepsi diantara para stakeholders (aparatur Dinas, Puskesmas, Posyandu, dan tokoh masyarakat) tentang Kelas Nenek Asuh, diakhiri
dengan membuat kesepakatan-kesepakatan, antara lain tentang kriteria sasaran/peserta, fasilitator/narasumber dan sebagainya. Hasil
dari pertemuan ini adalah kebijakan yang diberlakukan :
a. Peserta
Peserta Kelas Nenek Asuh adalah kelompok belajar nenek usia diatas 45th yang mempunyai cucu anak usia antara 0 – 5 tahun dengan paling banyak 15 orang. Proses belajar dibantu oleh seorang fasilitator yang memahami bagaimana teknis pelaksanaan Kelas Ibu balita.
b. Fasilitator dan narasumber
Fasilitator Kelas Nenek Asuh adalah Bidan/Perawat/tenaga kesehatan lainnya. Dalam pelaksanaan Kelas Nenek Asuh fasilitator bisa minta bantuan narasumber untuk menyampaikan materi bidang tertentu, juga Dokter umum sebagi pelaksana pelayanan kesehatan. Narasumber adalah tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian bidang tertentu, misalnya dibidang gizi, gigi, penyakit menular, dsb.

2.Pengkajian Kebutuhan/Data Dasar
Sebaiknya sebelum kelompok Kelas Nenek Asuh dimulai terlebih dahulu dilaksanakan musyawarah masyarakat untuk mengetahui masalah kesehatan Nenek dan materi prioritas yang akan dibahas dalam pertemuan kelas Nenek Asuh, kewenangan ini diberikan kepada fasilitator dengan catatan materi tersebut merupakan bagian dari kebutuhan dasar kesehatan nenek.

3.Merancang Penyelenggaraan
Tujuannya untuk menetapkan kebijakan teknis, misalnya tentang
waktu dan lokasi penyelenggaraan, fasilitator, pelibatan tokoh-tokoh masyarakat, pembagian kerja, sumber dana dan sebagainya. 
a.  Pendekatan kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat
Agar Kelas Nenek Asuh dapat dipahami seluruh komponen masyarakat perlu dilakukan pendekatan kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat memahami pentingnya Kelas Nenek Asuh dan memotivasi nenek untuk mengikuti secara seksama. Kegiatan pendekatan dilakukan oleh penanggungjawab teknis di lapangan. Materi yang perlu disampaikan kepada para tokoh tersebut adalah:
a)  Pengertian Kelas Nenek Asuh
b)  Tujuan pelaksanaan Kelas Nenek Asuh
c)  Manfaat Kelas Nenek Asuh.
d)  Peran tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam mendukung Kelas Nenek Asuh.
Tokoh masyarakat diharapkan tidak hanya memotivasi para ibu mengikuti Kelas Nenek Asuh, tapi juga memberikan dukungan fasilitas. Diantaranya fasilitas ruang belajar yang tetap dan memadai.

PELAKSANAAN KELAS NENEK ASUH
1.Persiapan
Pelaksanaan Kelas Nenek Asuh adalah kegiatan yang harus dipersiapkan sebaik mungkin. Persiapan ini dilaksanakan dalam lingkup Tim Kelas Nenek asuh yang terdiridari Dokter umum, Dokter Gigi, Bidan, Petugas Gizi, Petugas Lansia, Petugas Imunisasi dan Petugas Laboratorium. Tidak kalah pentingnya Ibu kader Posyandu, dan tokoh masyarakat.
Poin paling penting dari pertemuan awal adalah mendapatkan dukungan penuh dari segenap pihak, terutama sekali Camat, Kepala desa dan lurah berupa tenaga, fasilitas maupun finansial.

Persiapan pelaksanaan Kelas Nenek Asuh meliputi:
a.Identifikasi sasaran :
Penyelenggaraan Kelas Nenek Asuh perlu mempunyai data sasaran jumlah nenek yang mengasuh Balita antara 0 sampai 5 tahun
Data dapat diperoleh dari Sistem informasi Posyandu,
atas kerjasama para ibu Kader dengan Bidan desa setempat.
b.Mempersiapkan tempat dan sarana belajar
Tempat kegiatan adalah tempat yang disediakan oleh pemerintahan
setempat (Camat/Desa). Tempat belajar sebaiknya tidak terlalu
jauh dari rumah warga belajar. Sarana belajar mencakup kursi, tikar,
karpet, alat peraga dan alat-alat praktek/demo. Jika peralatan membutuhkan listrik perlu diperhatikan apakah tempat belajar mempunyai aliran listrik. Gangguan yang ditimbulkan bayi perlu diatasi dengan menyediakan sarana dan prasarana untuk bayi bermain. Sebaiknya Di ruang bermain bayi perlu disediakan mainan sesuai usia. Hindarkan penggunaan mainan yang menimbulkan bunyi supaya tidak mengganggu kegiatan Kelas Ibu Balita.
c.Mempersiapkan materi :
Persiapan materi mencakup pembuatan jadwal belajar yang terdiri dari jam, topik/materi, nama fasilitator dan daftar alat bantu (flip
chart/lembar balik, kertas plano, spidol, kartu metaplan, dsb.)
d.Mengundang nenek yang mengasuh anak berusia antara 0 – 5 tahun
Undangan disampaikan secara lisan maupun tertulis. Pastikan apakah undangan sudah sampai kepada sasaran.
e.Mempersiapkan
Tim fasilitator dan narasumber Menyusun pembagian kerja diantara fasilitator dan narasumber. Pembagian ini akan terlihat dalam jadwal belajar.
f.Menyusun
rencana anggaran Anggaran perlu ditata dengan baik, termasuk rancangan pelaporannya. Perlu juga dipastikan apakah ada bantuan keuangan dari pihak ketiga.

2.Penyelenggaraan Kelas Nenek Asuh
a.Pertemuan Persiapan
Sebelum Kelas Nenek Asuh dilaksanakan para penyelenggara perlu 
melakukan pertemuan untuk membicarakan berbagai hal yang berkaitan dengan teknis pengelolaan kelas. Misalnya, siapa yang akan bertugas sebagai fasilitator, fasilitator pembantu, perekam proses (pencatat proses pelaksanaan kelas), sementara nenek-nenek mengikuti kelas serta mendapatkan pelayanan dan pemeriksaan Laboratorium sederhana sesuai dengan indikasi.

b.Pelaksanaan Kelas Nenek Asuh
·      Membuat kesan yang menyenangkan
Fasilitator dituntut untuk mampu membuat suasana kelas menyenangkan bagi seluruh warga belajar. Untuk itu diperlukan sikap ramah, tabah, dan kemampuan membuat permainan-permainan yang memecah kebekuan (ice breaking) dan mengasyikan.
·      Memilih topik berdasarkan kebutuhan
Topik-topik yang dibahas dalam setiap pertemuan disesuaikan dengan kebutuhan warga belajar. Oleh sebab itu fasilitator perlu mengidentifikasi, baik melalui data maupun diskusi dengan warga 
belajar, materi apa yang dianggap tepat.
·      Menerapkan metode yang sudah ditentukan
Metode yang ditentukan adalah metode belajar orang dewasa
(andragogy) yang menekankan pada partisipasi warga belajar dan penggunaan pengalaman sebagai sumber belajar. Ceramah
dibolehkan dalam batas waktu tertentu (tidak lebih 25% dari total
waktu). Untuk sesi yang memerlukan praktek, fasilitator menyiapkan materi-materi kebutuhan praktek seperti alat-alat praktek memasak makanan, memberikan pertolongan pertama, dan sebagainya. Fasilitator harus memahami sebaik mungkin prosedur, metode dan teknik memfasilitasi orang-orang dewasa dalam belajar.
·      Pelayanan Kesehatan Lansia
Pelayanan kesehatan diberikan pada saat bersamaan dengan saat pembelajaran menyesuaikan kebutuhan serta keluhan. Ada dokter umum, dokter Gigi, Ahli gizi, serta Petugas Laboratorium.
·      Disiplin waktu
Waktu penyelenggaraan Kelas Nenek Asuh harus diatur sedemikian rupa dan ditepati. Dari uji coba dilapangan waktu yang ideal untuk setiap sesi adalah antara 45 sampai 60 menit. Nenek-nenek akan kehilangan konsentrasi apabila satu sesi yang menghabiskan waktu lebih dari satu jam. Jika sesi memakan waktu panjang fasilitator diharapkan dapat membuat modifikasi sesuai dengan ketersediaan waktu warga belajar.

MONITORING DAN EVALUASI
Monitoring adalah kegiatan pemantauan pelaksanaan Kelas Nenek asuh. Pelaksanaan Kelas Nenek Asuh diiringi oleh kegiatan monitoring dan evaluasi berkala dan berkesinambungan. Monitoring dilakukan oleh Tim Audit Internal, Dinas Kesehatan Kabupaten beserta sektor dengan menggunakan instrumen.
Data-data hasil monitoring secara bersama-sama dengan data hasil evaluasi digunakan sebagai acuan untuk memperbaiki kualitas pelaksanaan Kelas Nenek Asuh pada tahap berikutnya. Kegiatan monitoring dilakukan secara berkala dan berjenjang mulai dari tingkat Kecamatan.
Agar hasil monitoring dapat terdokumentasi dengan baik diperlukan 
perangkat monitoring sebagaimana terlampir di halaman belakang buku
ini. Dokumentasi hasil monitoring yang baik dapat dijadikan bahan
evaluasi guna perbaikan materi dan metode kelas ibu pada waktu-waktu mendatang.
1.Evaluasi Dampak Kegiatan
Evaluasi dilakukan dengan menggunakan perangkat evaluasi (instrumen) yang lebih spesifik berupa daftar isian yang disusun dengan indikator-indikator tertentu (lihat Lampiran). Evaluasi oleh pelaksana (Bidan/Bidan kordinator/Dokter) dilakukan pada setiap pertemuan Kelas Nenek Asuh.
2.Pencatatan/Pelaporan
Ø  Menggunakan registrasi yang sudah ada seperti Kohort ibu, kohort bayi dan kohort balita dan pelaporan menjadi kegiatan stimulan tumbuh kembang balita (LB3 KIA).
Ø  Menggunakan registrasi Poli Lansia, Pelayan Laboratorium dan Konsultasi Gizi.

INDIKATOR KEBERHASILAN
1.Indikator Input
§  Jumlah tenaga kesehatan (fasilitator)
§  Jumlah kader yang aktif pada kegiatan Kelas Nenek asuh.
§   Perbandingan antara tenaga kesehatan (fasilitator) dengan jumlah Nenek yang hadir (ideal 1:15)
§  Kelengkapan sarana penyelenggaran
§  Kelengkapan prasarana penyelenggaraan
2.Indikator Proses
·         Penyelenggaraan kelas Nenek Asuh yang sesuai dengan pedoman
·         % Balita yang hadir pada kelas Nenek Asuh
·         % Nenek yang aktif pada saat penyelenggaraan.
·          % Nenek  yang nilai post-test lebih tinggi dari pre-test
·         % Nenek yang sehat dan tidak ada keluhan
3.Indikator Output
§  % bayi yang memiliki Buku KIA
§  % bayi yang mendapat Imunisasi dasar lengkap.
§   % bayi ( 6-11 bulan) yang mendapat Vit A 100.000 I
§  % bayi yang ditimbang 8 kali pertahun.
§   % bayi yang mendapat pelayanan Stimulasi Deteksi dan Intervensi Dini Tumbuh Kembang minimal 4 kali pertahun
§  % Balita 6-24 bulan yang mendapat MP ASI
§  % Balita (12-59 bulan) yang memiliki Buku KIA
§  % Balita (12-59 bulan) yang mendapat Vitamin A 2 kali pertahun
§   % Balita(12–59bulan) yang mendapatkan pelayanan Stimulasi Deteksi Dini Tumbuh Kembang minimal 2 kali pertahun.
§  % Bayi dan Balita Sehat.
§  % Nenek Sehat.



JADWAL PELAKSANAAN
KELAS NENEK ASUH DESA BOTOPUTIH

NO
TANGGAL
TEMPAT
PELAKSANA
KET
1
Rabo, 14 Februari 2018
BALAI DESA
TIM
Launching Klas Nenek Asuh
2
Kamis,  15 Maret 2018
BALAI DESA
TIM
Terlaksana dengan baik
3
Jum’at, 13 April 2018
BALAI DESA
TIM
Terlaksana dengan baik
4
Jum’at, 11 Mei 2018
BALAI DESA
TIM
Terlaksana dengan baik
5
Rabo, 13 Juni 2018
BALAI DESA
TIM
Terlaksana dengan baik
6
Jum’at, 13 Juli 2018
BALAI DESA
TIM

7
Rabo, 15 Agustus 2018
BALAI DESA
TIM

8
Jum’at, 14 September 2018
BALAI DESA
TIM

9
Jum’at, 12 Oktober 2018
BALAI DESA
TIM

10
Rabo, 14 November 2018
BALAI DESA
TIM

11
Jum’at, 14 Desember 2018
BALAI DESA
TIM







TIM KELAS NENEK ASUH DESA BOTOPUTIH
UPT PUSKESMAS TIKUNG TAHUN 2018

NO
NAMA

1
dr SULISMI WIJATI

2
dr AQITA ISLAMIAH

3
drg DONY BUDIANTO

4
KHOLIFATUL WAHANIYAH. SST

5
DIYAH SARASWATI. Amd, Keb.

6
ARLIS NURLAILI N. Amd,Keb

7
WHENY WINARSIH, Amd, Gz.

8
RITA MARIANA.

9
HAMIM TOHARI





KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan.
Kelas nenek asuh adalah Inovasi dan pengembangan dari Kelas Ibu Baliata yang dirancang dengan metode belajar partisipatoris dimana nenek tidak dipandang sebagai murid, melainkan sebagai warga belajar. Dalam prakteknya nenek didorong untuk belajar dari pengalaman sesama, sementara fasilitator berperan sebagai pengarah kepada pengetahuan yang benar. Fasilitator bukanlah guru atau dosen yang mengajari, namun dalam lingkup terbatas ia dapat menjadi sumber belajar. Dalam kelas ini nenek juga akan mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan keluhan dan kebutuhan kesehatan nenek. Karena dalam kelas nenek asuh ini ada tim khusus yang bertugas atas kesehatan nenek.
Saran
Meskipun penulis menginginkan kesempurnaan dalam penyusunan Proposal ini,  tetapi kenyataannya masih banyak kekurangan yang perlu kami perbaiki. Hal ini dikarenakan masih minimnya pengetahuan serta sumber Pustaka yang kami miliki. Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun dari para pembaca sangat kami harapkan untuk perbaikan ke depannya.
PENUTUP
Dengan disusunya Proposal pelaksanaaan Klas Nenek Asuh ini diharapkan dapat dijadikan Acuan bagi Petugas (TIM) tenaga kesehatan Puskesmas  dalam melaksanakan penyelengaraan kegiatan “Kelas Nenek Asuh”. Dalam pelaksanaannya dapat disesuaiakan dengan kondisi dan situasi yang ada di Desa.
Keberhasilan pengeloaan serta pelaksanaan  “Kelas Nenek Asuh” memerlukan dukungan yang mantap dari berbagai pihak, baik dukungan moril, materiil maupun finansial, selain itu diperlukan pula adanya kerjasama dalam TIM yang Solid serta tak kalah pentingnya peran serta dengan berbagai sektor terkait, disamping ketekunan dan pengabdian para kader kesehatan yang ada di Desa, yang kesemuanya mempunyai peran strategis dalam menunjang keberhasilan pelaksaanan kegiatan “Kelas Nenek Asuh”.
Apabila kegiatan “Kelas Nenek Asuh” dapat diselenggarakan dengan baik, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang besar dalam Upaya Menurunkan Angka Kematian Bayi dan Balita serta meningkatnya Usia harapan Hidup Pada Nenek Asuh. Yang pada akhirnya dapat membantu ikut serta meningkatkan derajat kesehatan Masyarakat di Indonesia.


Daftar Pustaka

Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
Buku Pedoman Umum Manajemen  kelas  Ibu balita, Kementrian Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2018
Buku Pedoman Umum Pelaksanaan klas ibu hamil, Kementrian Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2018
Buku Pedoman Umum Pelaksanaan Posyandu tahun 2016, Departemen kesehatan RI


































Tidak ada komentar:

Posting Komentar

EFEKTIFITAS INSTITUSI PUBLIK UNTUK MENCAPAI TPB/LEWAT INOVASI PUSKESMAS TIKUNG "PELUK REMATRI CERIA"

     Inovasi ini merupakan inovasi  Kesehatan untuk mengatasi Anemia  Remaja Putri,Hasil skrening Pebruari 2020 di SMK Islam, 70%  mengalami...